KPAI Prihatin Atas Kasus Anak SD Dijual ke Pria Hidung Belang


Ilustrasi. Pelecehan anak (ist)

AKTUALITAS.ID – Kasus siswi SD berusia 12 tahun di Bandung diperkosa dan dijual oleh dua pria kepada 22 pria hidung belang menjadi sorotan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kasus siswi SD di Bandung, Jawa Barat yang dijual oleh dua laki-laki kepada 20 orang pria hidung belang.

“Saya sangat prihatin, ya. Lagi-lagi pada usia belia ini ada kerentanan di dalam lingkup keluarga yang kemudian dia (korban) bisa dipindahtangankan. Kita harus cek, korban diculik atau seperti apa,” ujar Ai, Jumat (22/12/2023).

KPAI, menurut  Ai, saat ini akan fokus pada penegakan hukum terhadap kasus ini. Selain itu tak kalah penting adalah memastikan kondisi dari anak yang telah menjadi korban.

“Fokus yang ingin saya soroti adalah law enforcement-nya. Nah, yang pertama tentu perlindungannya,” terangnya.

Kedua, hal yang perlu diungkap adalah informasi tentang asal-usul mengapa anak tersebut bisa mengenal orang-orang yang kemudian menjualnya kepada 20 pria hidung belang.

Ai menilai, sudah sangat jelas kasus ini termasuk kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban.

Menurutnya, pihak keluarga adalah saksi dan kunci utama kasus ini. “Pihak keluarga ini menjadi kunci atas keterbukaan informasi serta konsistensi dalam mengawal kasus ini,” kata Ai.

Ai menambahkan, KPAI telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Jawa Barat guna memastikan anak yang menjadi korban ada dalam pemantauan serta sudah menjalani fungsi-fungsi rehabilitasi.

“Ini akan saya cek sampai ada, misalnya kekhawatiran untuk kesehatan secara reproduksi. Informasi yang kami terima anak itu betul-betul dieksploitasi, dilacurkan gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, anak SD yang hilang tiga pekan di Kota Bandung terungkap menjadi korban perdagangan orang. Ia diketahui kabur dari rumah karena masalah keluarga lalu dimanfaatkan pelaku berinisial AD (18 tahun) dan DF (24) untuk ditawarkan ke pria hidung belang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban diketahui kabur dari rumah pada Selasa (28/11/2023) lalu karena memiliki masalah keluarga. Ia menuturkan korban tidak berangkat ke sekolah. Namun, bertemu dengan pria AD.

“Korban itu setelah keluar dari rumahnya bertemu AD kemudian tinggal di beberapa tempat, apartemen di Kota Bandung,” ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12/2023).

Selama bersama AD hingga tanggal 9 Desember, ia mengatakan, pelaku menyetubuhi korban dan menjualnya ke pria hidung belang melalui aplikasi chatting dan situs kencan online. Ia mengatakan, korban selanjutnya dibawa pindah ke apartemen milik DF pada tanggal 9 Desember.

Budi mengatakan, pelaku DF pun melakukan perbuatan serupa yang dilakukan oleh AD. Setelah itu, korban berhasil ditemukan pada Selasa (19/12/2023) dan pelaku berhasil diamankan. “Korban kenalan sama pelaku melalui aplikasi,” kata dia. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>