Berita
PVMBG Sebut Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 1,8 Kilometer
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan melaporkan Kamis (4/1), Gunung Merapi telah mengeluarkan awan panas guguran sejauh 1,8 kilometer dan arah ke barat daya Kali Bebeng.
Hendra menjelaskan, kejadian awan panas guguran tercatat pada pukul 18.18 WIB dengan amplitudo maksimum 19 milimeter dan durasi selama 155,56 detik. PVMBG mengingatkan masyarakat untuk menghindari melakukan aktivitas apa pun di daerah yang berpotensi berbahaya di sekitar Gunung Merapi.
“Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah yang dianggap berpotensi berbahaya,” ujar Hendra, Kamis (4/1/2024).
Sejak 5 November 2020 hingga saat ini, Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta telah berada dalam status level III atau siaga akibat aktivitas vulkanik yang masih tinggi, terutama erupsi efusif.
PVMBG menyatakan, potensi bahaya saat ini melibatkan awan panas dan guguran lava, terutama pada sektor selatan-barat daya, yang meliputi Sungai Boyong hingga jarak maksimal 5 kilometer, serta Sungai Bedog, Bebeng, dan Krasak hingga jarak maksimal 7 kilometer.
Di sektor tenggara, potensi bahaya mencakup Sungai Woro hingga jarak maksimal 3 kilometer serta Sungai Gendol hingga jarak 5 kilometer. Selain itu, lontaran material vulkanik dapat mencapai radius 3 kilometer dari puncak gunung jika terjadi letusan eksplosif. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Ragam24 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
POLITIK22 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara16 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia15 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
Berita17 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali
-
Nasional16 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”