Berita
Hirup Udara Bebas, Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Sukamiskin
AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
“Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat,” ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali, Jumat (1/2/2024).
“Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingannya dan pengawasannya, dia harus wajib lapor ke Bapas (Balai pemasyarakatan) setempat,” katanya.
Iman Nahrowi sebelumnya divonis 7 tahun penjara pada tahun 2019. Imam terbukti bersalah dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dan penerimaan gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar.
Selain pidana badan, Imam juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai Rp18.154 238,82.
Selain itu, Imam juga dikenakan hukuman tambahan dengan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani masa pidana penjara.
Selama menjalani hukuman, Imam Nahrawi mendapatkan 7 bulan 15 hari remisi dari lapas hingga bisa bebas bersyarat. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU27/03/2026 20:22 WIBPastikan Penanganan Maksimal, Kapolda Riau Turun Langsung Tangani Karhutla Dumai
-
OTOTEK27/03/2026 20:30 WIBWhatsApp Hadirkan Banyak Fitur Baru Berbasis AI
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
EKBIS27/03/2026 22:00 WIBESDM Pastikan BBM dan LPG Aman di Tengah Gejolak Global
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
OTOTEK27/03/2026 20:45 WIBTrafik Data Naik 20 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Indosat Klaim Jaringan Tetap Stabil
-
DUNIA27/03/2026 21:00 WIBLobi Sukses! PM Anwar Puji Presiden Iran Lepas Kapal Malaysia di Hormuz