Berita
Hirup Udara Bebas, Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Sukamiskin
AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
“Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat,” ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali, Jumat (1/2/2024).
“Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingannya dan pengawasannya, dia harus wajib lapor ke Bapas (Balai pemasyarakatan) setempat,” katanya.
Iman Nahrowi sebelumnya divonis 7 tahun penjara pada tahun 2019. Imam terbukti bersalah dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dan penerimaan gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar.
Selain pidana badan, Imam juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai Rp18.154 238,82.
Selain itu, Imam juga dikenakan hukuman tambahan dengan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani masa pidana penjara.
Selama menjalani hukuman, Imam Nahrawi mendapatkan 7 bulan 15 hari remisi dari lapas hingga bisa bebas bersyarat. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
-
POLITIK15 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
-
Multimedia12 jam lalu
FOTO: Kemendag Dukung Bina Diskon Guna Genjot Daya Beli Masyarakat
-
EkBis17 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
-
Multimedia14 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
-
POLITIK19 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
-
Nasional13 jam lalu
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pertahanan Nasional
-
Jabodetabek22 jam lalu
Jelang Nataru 2025, BI Luncurkan Layanan Penukaran Uang Keliling di Katedral