Berita
Alasan Polri Belum Tahan Firli, Trunoyudo: Proses Penyidikan Masih Berjalan
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Kamis, mengatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan karena proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan.
Hal ini disampaikan Trunoyudo menanggapi desakan dari sejumlah masyarakat agar Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ditahan.
“Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P-19 tersebut dan juga akan selalu berkoordinasi dalam pemenuhan P-19 dengan jaksa penuntut umum,” kata Trunoyudo.
Ia menyebut penyidikan oleh Polda Metro Jaya masih berproses secara simultan dan juga diback-up oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak awal hingga saat ini.
Saat ini, kata dia, proses penanganan perkara masih dalam upaya pemenuhan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (P-19).
“Proses ini nanti secara simultan akan disampaikan setiap saat untuk progresnya ya. Tentunya dari awal kami sampaikan Polri komitmen dan konsisten dengan setiap progres penyampaian tentunya kasus ini sehingga juga media juga terima kasih telah melakukan kontrol sosial juga terhadap kegiatan ini,” kata Trunoyudo.
Firli kembali absen dari panggilan penyidik pada pemeriksaan Senin (26/2). Ini kedua kalinya yang bersangkutan mangkir, setelah dipanggil pada Selasa (6/2).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kliennya mangkir dari panggilan penyidik
Dia beralasan, pihaknya sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan.
“Pak Firli tidak mangkir, kami memberikan permohonan penundaan pemeriksaan gitu,” kata Ian.
Sebagaimana diketahui, bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu, sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK30/10/2026 11:30 WIBLe Minerale Bantah Danai Aksi Demo di Bundaran HI
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
POLITIK30/10/2026 13:00 WIBJokowi Tak Mau Berspekulasi soal Gibran
-
NUSANTARA30/10/2026 12:30 WIBTragis! Bayi di Bulukumba Meninggal Setelah 10 Hari Tak Bisa Makan
-
DUNIA30/10/2026 15:00 WIBSerangan Drone Israel Tewaskan 5 Warga di Gaza
-
EKBIS30/10/2026 17:00 WIBDolar Tembus Rp 22.000? Hashim Warnai Bencana Besar Ekonomi RI
-
POLITIK30/10/2026 11:00 WIBMK Tolak Jabatan DPRD Diperpanjang DPRD 2031
-
DUNIA30/10/2026 12:00 WIBNetanyahu Masih Jadi PM Israel