Connect with us

Berita

Caleg DPR Partai Demokrat Ditetapkan Tersangka Politik Uang oleh Polrestabes Makassar

Published

on

AKTUALITAS.ID – Sebuah guncangan besar mengguncang dunia politik Indonesia dengan penetapan status tersangka terhadap calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifudin Daeng Punna. 

Tim penyidik Polrestabes Makassar mengumumkan bahwa Syarifudin Daeng Punna, yang akrab disapa Sadap, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan politik uang selama masa kampanye Pemilu 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penetapan status tersangka ini terjadi setelah sebuah video aksi bagi-bagi uang di Pantai Losari menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Sadap terlihat melakukan aksi bagi-bagi uang sebelum hari pencoblosan. 

Berdasarkan nomor SP-Tap/01/III/RES 1.24/2024/Reskrim tanggal 8 Maret 2024, Sadap diduga melakukan pelanggaran politik uang di Jalan Penghibur, Anjungan Pantai Losari pada 3 Februari 2024.Devi Sujana, Komisaris Polisi dari tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polrestabes Makassar, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka Sadap didasarkan pada laporan masyarakat, temuan Bawaslu, dan hasil penyelidikan dari berbagai pihak. 

Barang bukti berupa potongan video, uang, serta keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian turut menjadi dasar dalam penanganan perkara ini.”Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu (13/3/2024) mungkin kita lakukan tahap satu, lalu kita kirim berkas ke kejaksaan,” ungkap Devi Sujana kepada wartawan di Makassar, Minggu.

Sadap sendiri sebelumnya mengklaim bahwa aksi bagi-bagi yang dilakukannya merupakan sedekah semata. Namun, hal tersebut kini menjadi bahan penyelidikan yang serius oleh pihak berwenang. Berkas perkara sudah disiapkan oleh pihak kepolisian dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk proses lebih lanjut.

Skandal politik uang ini menjadi sorotan publik yang mendalam, mempertanyakan integritas dan moralitas para calon legislatif dalam menghadapi proses demokrasi. . (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending