Yusril Tidak Khawatir dengan Ancaman Saksi Kapolda di Sidang Sengketa Pilpres


Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan ketidakkhawatirannya terhadap potensi kesaksian seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Yusril menegaskan bahwa wilayah Indonesia terdiri dari 39 provinsi, sehingga bukti dari satu Kapolda saja tidak cukup untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM).

“Dalam hal ini, kami tidak terlalu khawatir. Kapolda hanya ada di satu provinsi, sementara untuk menang dalam pilpres dibutuhkan setengah provinsi plus satu,” ujar Yusril di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Ia juga menyoroti kemungkinan kesaksian tersebut dapat berbalik dan menimbulkan pertanyaan terhadap kredibilitas saksi itu sendiri. 

Dia menambahkan bahwa sangat sulit untuk menggugurkan hasil pilpres di 38 provinsi hanya berdasarkan kesaksian seorang Kapolda.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Henry Yosodiningrat, mengklaim bahwa PDIP memiliki bukti dan saksi yang relevan, termasuk seorang Kapolda. 

Namun, Mabes Polri telah menyatakan sikap netralitasnya dalam tahapan Pemilu 2024, dengan menegaskan komitmen Polri untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Ancaman saksi Kapolda ini menjadi salah satu sorotan dalam persidangan sengketa Pilpres yang sedang berlangsung, menunjukkan kompleksitas dan ketegangan dalam proses hukum terkait pemilihan presiden. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>