Yusril Optimis MK Bakal Putuskan Kemenangan Prabowo-Gibran 


Pidato Prabowo-Gibran di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2) malam.(Dok: TKN Prabowo-Gibran)

AKTUALITAS.ID – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak semua gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Ganjar-Mahfud dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Kami berkeyakinan, MK akan mempunyai sikap yang sama dengan kami, bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan,” ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Yusril juga menyatakan optimisme bahwa MK akan tetap memutuskan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sesuai dengan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sah secara hukum.

“Saat ini, kami tengah finalisasi kesimpulan dari dua perkara yang kami hadapi, yakni dari pemohon I, Anies-Muhaimin, dan pemohon II, Ganjar-Mahfud. Kesimpulan ini ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dan akan diserahkan hari Selasa ke Panitera Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Dalam persidangan PHPU yang telah berlangsung sejak 27 Maret, MK juga telah mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yang membantah tudingan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud tentang intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberian bantuan sosial (bansos) demi mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>