NUSANTARA
Ibu Ditahan Polisi Usai Diduga Paksa Anak Hamil Lakukan Aborsi
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Bojonegoro menangkap seorang perempuan berinisial E (45) setelah diduga memaksa anak kandungnya yang berusia 18 tahun untuk menggugurkan kandungan. Kasus ini menjadi perhatian setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana aborsi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan penyidik menduga tersangka melakukan perbuatan tersebut karena merasa malu apabila kehamilan anaknya diketahui oleh keluarga maupun masyarakat.
“Tersangka merasa malu apabila keluarga maupun masyarakat mengetahui bahwa anaknya hamil di luar nikah sehingga berniat menggugurkan janin yang dikandung anaknya,” kata Afrian, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang berinisial IAN (18) saat itu sedang mengandung sekitar 20 minggu atau sekitar lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi menjelaskan bahwa tersangka diduga memberikan obat jenis Misoprostol kepada korban. Polisi menyebut setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami kontraksi dan kemudian kandungannya berakhir.
“Obat itu diberikan oleh ibunya,” ujar Cipto.
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan masyarakat pada 2 Juni 2026 mengenai dugaan tindak pidana aborsi. Sejak saat itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan E sebagai tersangka.
Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk asal-usul obat yang digunakan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bojonegoro sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta, sementara tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan selama proses hukum berlangsung. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
JABODETABEK29/09/2026 12:30 WIBMotor Mogok Berujung Saling Tusuk
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan
-
OTOTEK29/09/2026 13:30 WIBSengaja Bikin Bocil Candu, TikTok Dipaksa Bayar Rp 4,7 Triliun
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
EKBIS29/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Rp17 Ribu
-
POLITIK29/09/2026 13:00 WIBJokowi Pamer KTA PSI, PDIP: Mending Pamer Ijazah

















