Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK


Ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi (IST)

AKTUALITAS.ID – Dalam persiapan menghadapi potensi sengketa hukum pasca-Pilpres 2024, Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyatakan keyakinan mereka untuk mengatasi setiap perselisihan yang mungkin timbul. 

Hasibuan menyatakan bahwa sah-sah saja bagi pihak lawan untuk mengumpulkan banyak pengacara guna mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menurut saya, tidak masalah jika tim paslon 1 menyiapkan banyak pengacara untuk mengajukan gugatan ke MK,” ujar Otto, Minggu (17/3/2024).

Dia menekankan keyakinan mereka bahwa tidak ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan bahwa mereka siap untuk menanggapi segala tantangan hukum yang mungkin diajukan.

“Kami, sebagai tim paslon 2, siap menghadapi gugatan tersebut karena yakin bahwa tuduhan kecurangan tersebut tidak berdasar dan tidak akan terbukti,” tegasnya.

Otto juga menegaskan bahwa mereka siap untuk membantah tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta mengungkapkan kekhawatiran bahwa pihak yang menuntut mungkin kesulitan membuktikan klaim tersebut.

“Perlu diingat bahwa kasus yang akan dibawa ke MK adalah perselisihan mengenai hasil Pemilu, sedangkan pelanggaran ditangani melalui mekanisme lain seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” jelasnya.”

Karena selisih suara yang signifikan antara dua paslon teratas dan yang lainnya, akan sulit bagi pemohon untuk berhasil. Namun, kita akan melihat bagaimana perkara ini berkembang,” tambah Otto.

Sebelumnya, juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan, menyebutkan bahwa Tim Hukum Nasional (THN AMIN) telah menyiapkan seribu pengacara untuk menghadapi sengketa atau tantangan terkait hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Iya, pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan mendukung di MK,” kata Iwan dalam wawancara di Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

Iwan juga menjelaskan bahwa Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN, Hamdan Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN, Refly Harun.

Ia memastikan bahwa THN AMIN telah mengumpulkan semua bukti kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>