Diputuskan Hari ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran Harap MK Tolak PHPU Pilpres 2024


Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menjawab pertanyaan awak media sebelum sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS ID – Hari ini, Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengungkapkan harapannya agar hakim menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Kita berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon 01 dan 03 itu,” ungkap Otto di Gedung MK, Jakarta. Meski demikian, dia menekankan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan MK, apapun hasilnya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran, yang telah hadir sejak pukul 07.00 WIB, terdiri dari beberapa kuasa hukum terkemuka seperti Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis. Namun, pasangan Prabowo-Gibran tidak hadir secara langsung di MK.

Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang masing-masing didaftarkan dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024, meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024. 

Mereka juga memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa keterlibatan pasangan tersebut.

Diharapkan putusan MK akan membawa kejelasan terkait hasil Pilpres 2024 serta menegaskan kekuatan hukum dalam proses demokrasi di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>