Berita
Febri Diansyah Dihadirkan Jaksa KPK sebagai Saksi dalam Sidang SYL

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Febri Diansyah sebagai saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Mantan juru bicara KPK ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
“Untuk semakin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, tim jaksa akan menghadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta.
Selain Febri Diansyah, jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lainnya, termasuk GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi. Turut dihadirkan dalam sidang adalah Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno, dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Yusgie Sevyahasna.
Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama periode 2020 hingga 2023. Pemerasan tersebut dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Kasdi dan Hatta disebut sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi SYL.
Akibat perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sidang ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh aliran dana yang diterima SYL dan para terdakwa lainnya, serta peran masing-masing dalam skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian tersebut. (KAISAR/RAFI)
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London
-
OLAHRAGA01/07/2025 20:00 WIB
Taufik Hidayat Minta Komunitas Nonkomersial Tak Dikenai Biaya di GBK
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025