Berita
Menko Polhukam Tekankan Harmonisasi Regulasi Guna Perkuat Peran Bakamla
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, menekankan pentingnya peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio dari Indonesian Coast Guard dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rapat tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin.
Hadi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2014, Presiden telah menyiapkan Bakamla untuk bertransformasi menjadi Indonesian Coast Guard. Dalam konteks ini, Presiden juga memerintahkan Menkopolhukam untuk melakukan harmonisasi regulasi guna memperkuat peran Bakamla.
“Pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum di laut dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga sehingga perlu diatur kebijakan demi keefektifan,” ujar Hadi.
Menurutnya, saat ini sangat diperlukan undang-undang yang mampu meningkatkan sinergi, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dalam yurisdiksi Indonesia.
Sejak tahun 2022, pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melaksanakan kegiatan gabungan terkait pengamanan laut dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait. Namun, Hadi menekankan bahwa peraturan tersebut hanya merupakan kebijakan jangka pendek.
“Jangka panjangnya kita menyinkronkan RUU Kelautan dan Pelayaran, kemungkinan pasal pada salah satu RUU tersebut akan dicabut untuk menghilangkan dualisme,” tambah Hadi.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Kelautan DPR RI, Utut Adianto, menginformasikan bahwa RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tersebut telah menjadi usul inisiatif DPR RI sejak diparipurnakan pada 3 Oktober 2024. Berdasarkan surat presiden, ada enam menteri yang ditugaskan untuk membahas RUU tersebut.
“Jumlah pasal yang diubah dan ditambahkan sebanyak 11 pasal, yang mengatur tentang Bakamla,” ujar Utut.
Dengan adanya revisi UU tersebut, diharapkan dapat tercipta harmonisasi regulasi yang lebih baik, sehingga Bakamla bisa menjalankan perannya dengan lebih optimal dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Ini merupakan langkah penting menuju pembentukan Indonesian Coast Guard yang kuat dan efektif.
Upaya harmonisasi regulasi ini menjadi sangat krusial mengingat pentingnya keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia yang luas. Dengan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta komitmen dari DPR RI, diharapkan Bakamla bisa bertransformasi menjadi Indonesian Coast Guard yang profesional dan handal. (YAN KUSUMA/RAFI)
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIB NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIBAktivitas Merapi Meningkat, BPPTKG Catat 29 Kali Gempa Guguran 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIB NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIBPemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi Dukung PT Dairi Prima Mineral Beroperasi 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




