Berita
Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN dalam Menangani Kasus Korupsi
AKTUALITAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap berbagai kasus yang menimpa perusahaan milik negara. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Erick menyatakan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen penuh untuk menangani setiap permasalahan yang muncul dengan transparan dan tegas.
“Dalam menangani kasus-kasus, kebijakan kita sama, kita tidak menutup mata. Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum kita tindak tegas,” ujar Erick di hadapan anggota DPR RI.
Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa keuangan perusahaan-perusahaan BUMN. Pihaknya selalu memberikan peringatan awal terkait laporan keuangan yang mencurigakan, termasuk dalam kasus yang melibatkan Indofarma.
“Early warning itu sebenarnya sudah ada dan kita melaporkan ini ke BPKP. Jadi early warning ada, tapi kita laporkan ke BPKP supaya BPKP yang menindaklanjuti,” katanya lebih lanjut.
Erick juga menekankan bahwa sebagian besar kasus yang dihadapi oleh Kementerian BUMN merupakan masalah lama yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk terus mendukung program bersih-bersih BUMN.
“Kita terus berupaya agar program bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus lama, ternyata 10 persen ada kasus baru,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di BUMN, Kementerian BUMN dan BPKP telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengembangkan, menerapkan, dan memperkuat tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, serta pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.
“Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Ujungnya apa, korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya,” ujar Erick pada penandatanganan MoU di Jakarta, Senin (4/3).
Erick menekankan bahwa transformasi yang dilakukan oleh BUMN saat ini belum selesai. Sebagai benteng ekonomi nasional yang harus menghadapi gejolak ekonomi global, BUMN dituntut untuk semakin efisien dan kompetitif, yang hanya bisa dicapai melalui kondisi kesehatan perusahaan yang baik.
“Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik,” tambahnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang turut menyaksikan penandatanganan MoU, menyoroti pentingnya pengendalian intern dalam upaya pencegahan korupsi di BUMN. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian BUMN untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional demi meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
OTOTEK26/03/2026 18:00 WIBSony dan Honda Angkat Tangan pada Proyek Mobil Listriknya
-
NUSANTARA26/03/2026 20:00 WIBAksi Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Berhasil Digagalkan
-
EKBIS26/03/2026 10:30 WIBIHSG Tiba-Tiba Jatuh 1,18%, Investor Kaget
-
NASIONAL26/03/2026 13:00 WIBMendagri: WFH 1 Hari per Pekan Hampir Pasti Diterapkan
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

















