Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Tiba-Tiba Ambles ke Level Rp2,8 Juta

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Senin (13/4/2026). Harga emas hari ini tercatat anjlok Rp42.000 per gram.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia yang dipantau pada pukul 09.09 WIB, harga emas Antam turun dari Rp2.860.000 menjadi Rp2.818.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.585.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global serta nilai tukar rupiah.

Adapun untuk transaksi jual emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

1,5% bagi pemegang NPWP

3% bagi non-NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:

0,45% untuk pemilik NPWP

0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan terbaru:

0,5 gram: Rp1.459.000

1 gram: Rp2.818.000

2 gram: Rp5.576.000

3 gram: Rp8.339.000

5 gram: Rp13.865.000

10 gram: Rp27.675.000

25 gram: Rp69.062.000

50 gram: Rp138.045.000

100 gram: Rp276.012.000

250 gram: Rp689.765.000

500 gram: Rp1.379.320.000

1.000 gram: Rp2.758.600.000

Penurunan harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global, termasuk penguatan dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi pergerakan harga komoditas.

Analis menilai koreksi harga emas dapat menjadi peluang bagi investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi. Namun, pelaku pasar tetap disarankan mencermati perkembangan global serta pergerakan nilai tukar rupiah yang turut memengaruhi harga emas domestik. (Firmansyah/Mun)

TRENDING

Exit mobile version