DUNIA
Ketua MPR Bantah Beda Sikap dengan Golkar soal Amandemen UUD 1945
proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati.
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo atau Bamsoet membantah dirinya berbeda sikap politik dengan Partai Golkar soal keinginan amandemen UUD 1945. Bamsoet menegaskan, usul amandemen terbatas telah disetujui seluruh fraksi ditambah satu kelompok DPD.
Dengan demikian, ia memastikan, wacana tersebut diyakini satu suara. Tidak ada yang menyatakan beda pendapat soal amandemen terbatas tersebut.
“Saya adalah ketua MPR, saya suara Golkar dan 9 partai lainnya plus ketua DPD. Ketua Partai disuarakan oleh fraksi melalui pimpinan fraksi. Bukan di pimpinan MPR. Kami sudah sepakat 10 orang ini harus melepaskan diri tidak ada fraksi di antara kami. Yang ada adalah fraksi merah putih di 10 pimpinan ini,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
Dia mengatakan, proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati. Pihaknya sejak awal mengatakan, publik harus diajak ikut menyampaikan aspirasi mengenai perkembangan tantangan zaman jika amandemen dibahas.
Artinya, kata dia, aspirasi amandemen bukan hanya domain partai politik. Tapi, ada publik di dalam nantinya ikut menyampaikan pandangan.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat tidak ada kejar setoran atau kerja target dalam kerja kerja di MPR. Yang ada adalah bisa merangkum keputusan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bahwa tahun pertama kedua dan ketiga kita akan membuka diri. Kita jadikan tiga tahun, dua tahun menjadi golden time menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu Anggota Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan rasa keberatannya terkait amandemen terbatas yang sejak awal pelantikannya digaungkan para pimpinan MPR.
Menurut Ace, era Reformasi punya semangat bahwa sistem presidensial, seorang kepala negara atas kehendak rakyat.
Sementara, Fraksi Nasdem mengusulkan, amandemen terbatas dilakukan secara komprehensif. Usul lain datang dari Partai Demokrat yang menolak klausul GBHN dimasukkan dalam perubahan UUD 1945.
Menurut Demokrat, jika ingin GBHN dihidupkan, maka yang ideal adalah hanya pembuatan Undang – Undang baru saja.
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
JABODETABEK17/06/2025 14:30 WIB
Ahli Waris Pangeran Jayakarta Tagih Pembebasan Tanah