DUNIA
Ketua MPR Bantah Beda Sikap dengan Golkar soal Amandemen UUD 1945
proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati.
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo atau Bamsoet membantah dirinya berbeda sikap politik dengan Partai Golkar soal keinginan amandemen UUD 1945. Bamsoet menegaskan, usul amandemen terbatas telah disetujui seluruh fraksi ditambah satu kelompok DPD.
Dengan demikian, ia memastikan, wacana tersebut diyakini satu suara. Tidak ada yang menyatakan beda pendapat soal amandemen terbatas tersebut.
“Saya adalah ketua MPR, saya suara Golkar dan 9 partai lainnya plus ketua DPD. Ketua Partai disuarakan oleh fraksi melalui pimpinan fraksi. Bukan di pimpinan MPR. Kami sudah sepakat 10 orang ini harus melepaskan diri tidak ada fraksi di antara kami. Yang ada adalah fraksi merah putih di 10 pimpinan ini,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
Dia mengatakan, proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati. Pihaknya sejak awal mengatakan, publik harus diajak ikut menyampaikan aspirasi mengenai perkembangan tantangan zaman jika amandemen dibahas.
Artinya, kata dia, aspirasi amandemen bukan hanya domain partai politik. Tapi, ada publik di dalam nantinya ikut menyampaikan pandangan.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat tidak ada kejar setoran atau kerja target dalam kerja kerja di MPR. Yang ada adalah bisa merangkum keputusan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bahwa tahun pertama kedua dan ketiga kita akan membuka diri. Kita jadikan tiga tahun, dua tahun menjadi golden time menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu Anggota Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan rasa keberatannya terkait amandemen terbatas yang sejak awal pelantikannya digaungkan para pimpinan MPR.
Menurut Ace, era Reformasi punya semangat bahwa sistem presidensial, seorang kepala negara atas kehendak rakyat.
Sementara, Fraksi Nasdem mengusulkan, amandemen terbatas dilakukan secara komprehensif. Usul lain datang dari Partai Demokrat yang menolak klausul GBHN dimasukkan dalam perubahan UUD 1945.
Menurut Demokrat, jika ingin GBHN dihidupkan, maka yang ideal adalah hanya pembuatan Undang – Undang baru saja.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
OTOTEK18/06/2025 00:01 WIB
Chengdu Luncurkan Uji Coba Besar-Besaran Robot Pintar di Dunia Nyata
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
JABODETABEK18/06/2025 06:30 WIB
Mahasiswa Buddhi Dharma Akhiri Hidup di Tangga Darurat Kampus
-
DUNIA18/06/2025 08:00 WIB
Iran Klaim Sukses Hancurkan Markas Mossad di Jantung Tel Aviv dengan Serangan Rudal Dahsyat