Connect with us

Dunia

Israel Dituding Buang Limbah ke Aliran Air Palestina di Yerikho

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Israel dituduh membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja di utara kota Yerikho, dengan tujuan mencemari sumber air sehingga warga Palestina tidak bisa mendapatkan air minum yang layak. 

Pengawas umum organisasi Al-Baidar, yang membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat, menyampaikan kepada kantor berita WAFA bahwa para pemukim Israel sengaja membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja. Tindakan ini bertujuan untuk mencemari aliran air tersebut, sehingga warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan-jalan di sekitar aliran air tersebut.

“Polisi pendudukan hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki mereka untuk keperluan minum serta memberi minum ternak mereka,” ujar Mlihat.

Mlihat menambahkan bahwa pembuangan limbah ke aliran mata air merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek maupun panjang. Selain itu, tindakan tersebut juga menimbulkan bahaya lingkungan yang signifikan.

Mlihat menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan hukum humaniter internasional. Ia menyerukan tindakan segera untuk menghentikan praktik tersebut dan memastikan akses air bersih bagi warga Palestina.

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga Palestina di bawah pendudukan Israel. Komunitas internasional diharapkan untuk turun tangan dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang merugikan ini. (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version