DUNIA
Pengadilan Venezuela Perintahkan Tangkap Capres Oposisi

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Tingkat Pertama Venezuela telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Edmundo Gonzalez, mantan calon presiden dari oposisi sayap kanan bersatu, setelah gagal hadir tiga kali untuk memberikan kesaksian meskipun telah dipanggil, menurut kantor kejaksaan Venezuela.
“Pengadilan Tingkat Pertama Nasional telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk Edmundo Gonzalez Urrutia atas kejahatan berat,” kata kantor kejaksaan melalui Instagram.
Sebelumnya pada Senin (2/8/2024), lembaga itu melaporkan bahwa mereka telah meminta perintah penangkapan Gonzalez sebagai bagian dari penyelidikan terkait publikasi data oposisi dari tempat pemungutan suara di situs web daring pada saat yang sama dengan komisi pemilihan yang merilis hasil resmi pemilihan presiden.
Lembaga tersebut telah memanggil Gonzalez untuk pemeriksaan tiga kali, tetapi ia tidak hadir pada waktu yang ditentukan.
Selain mempublikasikan laporan dari tempat pemungutan suara, Gonzalez juga akan dihadapkan pada pertanyaan terkait tanggung jawabnya atas protes yang terjadi setelah pemilihan.
Pemilihan presiden di Venezuela diadakan pada 28 Juli, dan hari berikutnya Dewan Pemilihan Nasional mendeklarasikan Nicolas Maduro sebagai presiden terpilih untuk periode 2025-2031.
Menurut dewan pemilihan, Maduro memperoleh 51 persen suara. Pada hari berikutnya, protes meletus di Venezuela, dan bentrokan terjadi di Caracas antara polisi dan pengunjuk rasa, yang mulai melemparkan batu dan bom molotov ke arah petugas penegak hukum.
Menurut kejaksaan, lebih dari 2.000 orang telah ditahan dalam kasus terkait perusakan infrastruktur negara, penghasutan kebencian, dan terorisme.
Pemerintah Venezuela menyatakan adanya campur tangan sejumlah negara dalam pemilihan ini dan dalam hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri. (Enal Kaisar)
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
NASIONAL01/07/2025 12:00 WIB
Eddy Soeparno: Komitmen Prabowo Soal Hilirisasi dan Swasembada Energi Jadi Fondasi Ekonomi 8%
-
DUNIA01/07/2025 11:30 WIB
Harga Emas Antam Melonjak Rp 16.000, Akhiri Tren Penurunan Pekan Lalu