DUNIA
Donald Trump Menerapkan Kebijakan Anti-LGBTQ+, Mengakui Hanya 2 Jenis Kelamin
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang memengaruhi pengakuan dan hak-hak komunitas LGBTQ+ di Amerika Serikat.
Salah satu perintah tersebut menetapkan bahwa pemerintah federal hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, berdasarkan anatomi reproduksi saat lahir.
Kebijakan ini bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang ditetapkan oleh Presiden Joe Biden, yang memprioritaskan penerapan langkah-langkah keberagaman di seluruh pemerintah federal.
Dalam pidato pelantikannya, Trump menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
Perintah eksekutif tersebut juga mengharuskan pemerintah untuk mengakhiri berbagai kebijakan yang bertujuan mempromosikan hak-hak orang-orang LGBTQ+, termasuk membatasi ruang lingkup kemenangan besar hak-hak transgender di bawah Undang-Undang Dasar AS 2020.
Selain itu, dana federal tidak akan digunakan untuk mempromosikan “ideologi gender”, istilah umum yang sering digunakan untuk merujuk pada ideologi apa pun yang mempromosikan pandangan non-konvensional tentang seks dan gender.
Kelompok advokasi hak-hak LGBTQ+ terbesar di Amerika Serikat, Human Rights Campaign, telah menolak untuk mundur atau diintimidasi oleh kebijakan baru ini.
Presiden kelompok tersebut, Kelley Robinson, menyatakan bahwa mereka akan melawan ketentuan-ketentuan yang merugikan ini dengan segala yang mereka miliki. (Enal Kaisar)
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
JABODETABEK11/02/2026 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
-
EKBIS11/02/2026 09:30 WIBIHSG Melonjak Tembus 8.200, Saham Energi dan Teknologi Pimpin Penguatan