Connect with us

DUNIA

Rencana Trump atas Gaza Ditolak Mentah-mentah oleh China

Aktualitas.id -

Arsip foto - Warga Palestina antre untuk mendapatkan bantuan makanan dari UNRWA di Kota Rafah, Gaza (9/2/2024). (Xinhua)

AKTUALITAS.ID – China dengan tegas menolak rencana kontroversial mantan Presiden AS, yang menyerukan pengambilalihan wilayah Gaza. Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, China menegaskan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina dan bukan sekadar alat tawar-menawar politik.

“Gaza milik rakyat Palestina. Ini adalah bagian yang tidak dapat dicabut dari wilayah Palestina, bukan alat tawar-menawar untuk permainan politik, apalagi menjadi mangsa bagi yang kuat,” ujar Guo Jiakun dalam konferensi pers, dikutip dari Middle East Eye.

China juga mengutuk kondisi mengenaskan yang dialami rakyat Gaza akibat konflik berkepanjangan. Guo Jiakun menyerukan kepada komunitas internasional, terutama negara-negara besar, untuk bersatu membantu membangun kembali Gaza melalui bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi.

“Komunitas internasional, terutama negara-negara besar, harus bergandengan tangan untuk membuat Gaza menjadi lebih baik, bukan semakin buruk, dengan menyediakan bantuan kemanusiaan dan membantu dalam rekonstruksi,” lanjutnya.

China kembali menegaskan dukungannya terhadap prinsip “Palestina yang diperintah oleh rakyat Palestina” dan solusi dua negara sebagai jalan utama untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara adil dan permanen.

“China siap bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan solusi dua negara sebagai jalan fundamental ke depan. Kami mendukung penyelesaian politik yang adil dan segera atas isu Palestina, yakni dengan mendirikan negara Palestina yang merdeka, berdaulat penuh, berdasarkan perbatasan 1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tegas Guo Jiakun.

Sebelumnya, mantan Presiden AS tersebut dikabarkan memiliki gagasan untuk mengambil kendali atas Gaza, bahkan mewacanakan pemindahan penduduk Palestina ke negara-negara tetangga.

Usulan ini mendapat penolakan keras dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk pembersihan etnis dan pelanggaran hak asasi manusia. (Mun/ Yan Kusuma)

TRENDING