DUNIA
Trump Ajukan Banding ke Mahkamah Agung untuk Pecat Kepala Badan yang Lindungi Pegawai Federal

AKTUALITAS.ID – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memecat Kepala Kantor Penasihat Khusus AS, Hampton Dellinger, yang melindungi pegawai federal dan whistleblower. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Trump untuk memangkas pengeluaran pemerintah dan membubarkan sejumlah badan federal, yang kini menghadapi tantangan hukum.
Seperti yang dilansir AFP pada Senin (17/2/2025), keputusan ini merupakan langkah pertama di mana Trump melibatkan pengadilan yang didominasi kaum konservatif. Sebelumnya, pada 7 Februari 2025, Gedung Putih memecat Dellinger dari jabatannya, namun Dellinger menggugat keputusan tersebut melalui jalur hukum. Pengadilan distrik AS memutuskan untuk mengembalikan Dellinger ke posisinya, namun pada Sabtu (15/2/2025), Pengadilan Banding AS menolak permintaan Trump untuk membatalkan keputusan tersebut.
Sebagai respons, pemerintahan Trump mengajukan banding darurat kepada Mahkamah Agung pada Minggu (16/2), dengan menyatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut adalah “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemisahan kekuasaan” dan memerlukan penyelesaian segera. Mereka juga menekankan bahwa belum ada pengadilan dalam sejarah AS yang memaksa Presiden untuk mempertahankan seorang kepala badan yang dianggapnya tidak layak.
Langkah ini datang di tengah upaya Trump yang didukung oleh sekutu dan miliarder Elon Musk untuk merampingkan pemerintahan AS dengan membongkar beberapa lembaga dan badan federal. Namun, Trump menghadapi tantangan besar dari sistem peradilan, dengan puluhan gugatan hukum yang dilayangkan terhadap kebijakannya, mencakup isu-isu seperti pemotongan dana hibah federal dan penundaan program pengunduran diri pegawai pemerintah.
Keputusan Mahkamah Agung mengenai permohonan ini akan menjadi momen penting dalam perjuangan Trump untuk mempertahankan kebijakannya terkait pembubaran badan-badan federal dan penghematan anggaran pemerintahan. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini