Connect with us

EkBis

Pemerintah Sepakati Nilai Tukar Rupiah Rp16.000 dalam RAPBN 2025

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Keputusan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir.

Dalam rapat tersebut, nilai tukar rupiah menjadi salah satu asumsi makro yang paling banyak disorot. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR meminta revisi target nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 karena dianggap tidak sejalan dengan upaya Pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah, serta tren pelonggaran kebijakan moneter yang diperkirakan terjadi pada 2025.

Terdapat perbedaan pandangan mengenai target nilai tukar antara Pemerintah dan BI. Pemerintah menargetkan level Rp16.100 dalam RAPBN 2025, sedangkan BI memperkirakan rentang Rp15.300-Rp15.700. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa target Pemerintah mempertimbangkan ketidakpastian global yang masih tinggi, terutama akibat sentimen dan volatilitas ekonomi dunia. 

“Ketidakpastian ini yang membuat kami sangat berhati-hati dalam mendesain APBN,” ujarnya.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa nilai tukar yang ditetapkan BI merupakan nilai fundamental rupiah yang belum memperhitungkan kondisi geopolitik. 

“Kalau Bu Menteri menyampaikan kondisi geopolitik bisa naik turun dan karenanya perlu ada kehati-hatian di atas nilai fundamentalnya, tinggal diukur saja dari Rp15.700 per dolar AS ditambah berapa untuk nilai kehati-hatiannya,” jelas Perry.

Sri Mulyani mengusulkan nilai tukar rupiah ditetapkan pada level Rp16.000 untuk memberikan bantalan yang lebih baik terhadap defisit transaksi berjalan (current account deficit) serta cadangan devisa pada 2025. Usulan ini akhirnya disepakati oleh Komisi XI DPR dan Gubernur BI.

Selain nilai tukar rupiah, asumsi makro lainnya yang juga sempat diperdebatkan adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun. Pemerintah awalnya mematok suku bunga pada level 7,1 persen, namun setelah melalui diskusi, disepakati bahwa suku bunga SBN 10 tahun akan berada pada level 7 persen.

Dengan kesepakatan ini, asumsi makro untuk RAPBN 2025 adalah sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun 7 persen. Selain itu, target pembangunan nasional juga disepakati, dengan rincian tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, dan indeks modal manusia 0,56.

Kesepakatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang, serta menjadi landasan bagi pertumbuhan yang berkelanjutan di tahun mendatang. (NAUFAL/RAFI)

Trending

Exit mobile version