EKBIS
Wamenaker Pastikan Pekerja yang Dirumahkan Tetap Terima Gaji
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya. Pernyataan ini disampaikan setelah Wamenaker melakukan kunjungan langsung ke pabrik tekstil tersebut di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat pekan lalu.
“Saya sudah memastikan kepada para pekerja dan serikat pekerja bahwa tidak ada PHK di Sritex,” ujar Wamenaker Immanuel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (21/11/2024).
Meski manajemen sebelumnya telah mengonfirmasi hal ini, Wamenaker ingin memastikan langsung dari para pekerja dan serikat pekerja. “Saya tidak hanya mendengarkan dari manajemen, tapi juga dari sudut pandang buruh dan serikat pekerja. Semua mengatakan tidak ada PHK,” tambahnya.
Namun, Sritex memang meliburkan sekitar 2.500 pekerja karena adanya kendala pasokan bahan baku yang menghambat produksi. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjelaskan bahwa meski pekerja dirumahkan, perusahaan tetap memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji mereka.
“Sritex tidak melakukan PHK. Pekerja yang diliburkan tetap menerima gaji. Kami sedang menghadapi masalah pasokan bahan baku yang dapat mempengaruhi keberlanjutan produksi,” kata Iwan.
Sritex menghadapi tantangan pasokan bahan baku yang diperkirakan hanya dapat bertahan untuk tiga minggu ke depan. Perusahaan berharap keputusan dari kurator dan hakim pengawas mengenai kelangsungan usaha dapat segera diambil untuk menghindari dampak lebih lanjut terhadap operasional. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















