EKBIS
Harga Kripto Hari Ini 11 Januari 2024: Kapitalisasi Pasar Lebih Meningkat
AKTUALITAS.ID – Pada perdagangan Sabtu, (11/1/2025), harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya kompak berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir.
Meskipun ada penguatan jangka pendek, sebagian besar kripto dengan kapitalisasi besar masih menunjukkan tekanan dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, menguat 2,03 persen dalam 24 jam terakhir. Meskipun demikian, dalam sepekan, BTC tercatat melemah sebesar 3,78 persen. Harga Bitcoin saat ini berada di level USD 94.403 per koin, atau sekitar Rp 1,54 miliar.
Ethereum (ETH) juga mengalami kenaikan 1,78 persen dalam 24 jam, meskipun masih turun 9,20 persen dalam sepekan. Harga ETH saat ini tercatat pada angka Rp 54,17 juta per koin.
Binance Coin (BNB) mencatatkan kenaikan 1,09 persen dalam 24 jam terakhir, meski tercatat melemah 2,88 persen sepekan. Harga BNB saat ini berada pada Rp 11,28 juta per koin.
Kripto lainnya, Cardano (ADA), juga mengalami penguatan sebesar 2,16 persen dalam sehari, tetapi masih terkoreksi 15,35 persen dalam sepekan. Harga ADA kini berada pada level Rp 15.114 per koin.
Solana (SOL) dan XRP juga kembali menguat, masing-masing naik 1,27 persen dan 3,04 persen dalam 24 jam terakhir, meski keduanya masih tercatat mengalami penurunan signifikan dalam sepekan.
Sementara itu, Dogecoin (DOGE), koin meme yang terkenal, juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 3,52 persen dalam sehari meskipun melemah 12,42 persen dalam sepekan.
Di sisi lain, stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) mencatatkan kenaikan 0,5 persen, masing-masing tetap diperdagangkan di harga sekitar USD 1,00.
Namun, meskipun sebagian besar kripto menunjukkan penguatan jangka pendek, kapitalisasi pasar kripto keseluruhan terpantau melemah sekitar 5,23 persen dalam sehari terakhir, berada di level Rp 53.843 triliun.
Selain itu, berita penting datang dari regulasi kripto di Indonesia, di mana Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini dapat membawa dampak signifikan bagi perkembangan pasar kripto di Indonesia ke depannya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini
-
DUNIA16/11/2025 08:00 WIBNetanyahu Tak Gentar ke New York Meski Diancam Ditangkap Mamdani
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000

















