EKBIS
Kemnaker Ingatkan Masyarakat Selektif dalam Mencari Lowongan Pekerjaan, Waspadai Penipuan
AKTUALITAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.
Mengingat semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan, oknum yang tidak bertanggung jawab telah membuka celah untuk melakukan penipuan.
Untuk membantu masyarakat, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, seperti:
- 1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik
- 2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com)
- 3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis
- 4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja
- 5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja.
Jika masyarakat merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini,” pungkas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam siaran persnya, Senin (13/1/2025).
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengingatkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menerima lowongan kerja, seperti:
- 1. Perusahaan memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik
- 2. Proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar
- 3. Jenis usaha yang dijalankan perusahaan tidak bertentangan dengan hukum
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih selektif dalam mencari informasi lowongan pekerjaan dan menghindari penipuan lowongan kerja. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
NUSANTARA01/02/2026 15:30 WIBPantai Ujung Batu Padang Berduka, 3 Bocah Tewas Terseret Ombak
-
POLITIK01/02/2026 13:00 WIBMenko Pratikno Tegaskan Tidak Mengundurkan Diri dari Kabinet Prabowo
-
DUNIA01/02/2026 08:00 WIBDi Tengah Ancaman Armada Trump, Ledakan Misterius Hantam Jalur Minyak Vital Iran

















