EKBIS
Naik Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1.663.000 per Gram

AKTUALITASA.ID – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu (5/2/2025).
Emas batangan dengan kadar 24 karat ini tercatat dibanderol sebesar Rp1.663.000 per gram, naik Rp13.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp1.650.000 per gram.
Pada hari sebelumnya, harga emas juga mencatatkan lonjakan signifikan hingga mencapai Rp29.000.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut menguat, dengan harga mencapai Rp1.514.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per 5 Februari 2025:
- 1. Emas 0,5 gram: Rp881.500
2. Emas 1 gram: Rp1.663.000
3. Emas 2 gram: Rp3.266.000
4. Emas 3 gram: Rp4.874.000
5. Emas 5 gram: Rp8.090.000
6. Emas 10 gram: Rp16.125.000
7. Emas 25 gram: Rp40.187.000
8. Emas 50 gram: Rp80.295.000
9. Emas 100 gram: Rp160.512.000
10. Emas 250 gram: Rp401.015.000
11. Emas 500 gram: Rp801.820.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.603.600.000
Bagi pembeli emas batangan, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas ini disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai syarat administrasi. (Yan Kusuma)
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang
-
NASIONAL19/04/2025 20:00 WIB
Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
EKBIS19/04/2025 16:00 WIB
Mentan Tegaskan Presiden Mendukung Pemberantasan Mafia Pangan
-
OTOTEK19/04/2025 15:30 WIB
Gawat! Hakim AS Vonis Google Monopoli Iklan Teknologi Secara Ilegal