EKBIS
Mentan Tegaskan Perlindungan Penggilingan Gabah Kecil di Tengah Kasus Beras Oplosan

AKTUALITAS.ID — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah melindungi penggilingan gabah rakyat atau skala kecil sebagai bagian penting dari ekonomi kerakyatan. Pernyataan ini disampaikan di tengah persaingan harga gabah dengan pabrik besar serta penindakan terhadap kasus beras oplosan.
“Pemerintah ingin yang kecil ini jangan tertindas. Penggilingan kecil adalah bagian dari ekonomi kerakyatan,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, terdapat 161 ribu unit penggilingan kecil di seluruh Indonesia dengan kapasitas produksi 116 juta ton gabah per tahun, jauh melampaui total produksi nasional sekitar 65 juta ton.
“Secara teori, penggilingan kecil mampu mengolah seluruh gabah dalam negeri tanpa bergantung pada pabrik besar,” ujarnya.
Amran menyoroti praktik pabrik besar yang membeli gabah dengan harga lebih tinggi, membuat penggilingan kecil kalah bersaing. Karena itu, pemerintah akan memberi ruang lebih luas bagi penggilingan rakyat yang selama ini memasok pasar tradisional.
Terkait keluhan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) akibat isu penindakan beras oplosan, Amran menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti jika tidak melakukan pelanggaran.
“Tidak boleh takut kalau tidak salah. Ini negara hukum,” tegasnya.
Ia juga mengungkap, penurunan pasokan beras ke PIBC menandakan adanya pengalihan distribusi.
“Beras kita surplus 4,8 juta ton. Stok saat ini 3,9 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun,” kata Amran.
Pemerintah, lanjutnya, tetap mengguyur pasar dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,3 juta ton, sekaligus memastikan keberlangsungan usaha penggilingan kecil.
“Operasi pasar kita siapkan sambil menghidupi yang kecil. Nanti akan terbentuk struktur pasar baru,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementan mengungkap dugaan kecurangan perdagangan beras yang merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga. Sebanyak 212 merek beras premium dan medium dinyatakan tidak memenuhi standar pemerintah dan akan ditindak tegas. (PURNOMO/DIN)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan