EKBIS
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, Cek Harga Terbaru 26 Agustus 2025
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa, (26/8/2025). Kenaikan ini melanjutkan momentum positif di pasar komoditas.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp1.932.000 per gram. Angka ini sedikit lebih tinggi dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.929.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut terkerek naik, kini berada di level Rp1.778.000 per gram. Perlu diingat, transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rincian Harga dan Pajak
Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongan pajak ini sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.016.000
Emas 1 gram: Rp1.932.000
Emas 2 gram: Rp3.804.000
Emas 3 gram: Rp5.681.000
Emas 5 gram: Rp9.435.000
Emas 10 gram: Rp18.815.000
Emas 25 gram: Rp46.912.000
Emas 50 gram: Rp93.745.000
Emas 100 gram: Rp187.412.000
Emas 250 gram: Rp468.265.000
Emas 500 gram: Rp936.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000
Potongan pajak juga berlaku saat Anda membeli emas batangan. Untuk pembelian, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, memastikan transaksi yang transparan. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

















