Connect with us

EKBIS

Presiden Setujui Menkeu Tarik Dana Mengendap Rp200 Triliun di BI

Aktualitas.id -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam. (antara)

AKTUALITAS.ID – Pemerintah menginginkan peredaran uang benar-benar terjadi di masyarakat dan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Menkeu, menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam.

Purbaya lanjut menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.

“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujar Menkeu Purbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan pemerintah juga akan mengupayakan dana yang disalurkan kepada perbankan itu tidak juga digunakan untuk instrumen Surat Utang Negara (SUN).

“Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” kata Purbaya.

“Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” sambung dia.

Purbaya mengungkap rencananya menarik uang menganggur di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun saat rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi. Dana yang disebut oleh Purbaya itu merujuk kepada Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun, yang saat ini disimpan di Bank Indonesia sebagai rekening pemerintah.

Purbaya juga menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan langkahnya itu dapat memicu hiperinflasi. Purbaya menjelaskan inflasi dapat terjadi jika tingkat pertumbuhan berada di atas laju pertumbuhan potensial.

“Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita gak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi,” kata Purbaya. 

(Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version