JABODETABEK
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis (11/9/2025). Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masa berlakunya akan habis.
Lima lokasi SIM Keliling yang dibuka adalah:
1 – Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara di LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling tersebut beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon harus membawa dokumen persyaratan, seperti SIM yang akan diperpanjang dan KTP, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi gerai.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Dengan demikian, masyarakat Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat di salah satu dari lima lokasi SIM Keliling yang tersedia. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api
-
NASIONAL24/08/2026 17:00 WIBHabiburokhman: Dalang Karhutla Harus Diburu
-
RIAU24/08/2026 17:30 WIB25 Hari Neraka di Kerumutan, Tim Gabungan Nekat Terjang Kobaran Api Demi Selamatkan Riau
-
DUNIA24/08/2026 18:00 WIBIran Ancam Blokir Minyak Jika Teluk Bantu AS
-
NASIONAL24/08/2026 20:00 WIBKarhutla Mengganas, DPR Minta Instruksi Tito Dipatuhi Tanpa Tawar
-
DUNIA24/08/2026 19:00 WIBBNPB: Malaysia dan Singapura Jangan Saling Menyalahkan Soal Asap
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
DUNIA24/08/2026 21:00 WIBKongres AS Bongkar Dugaan Jual Beli Ampunan di Era Trump