NASIONAL
Tahanan Kerusuhan di Polda Sulsel Dijamin Mendapatkan Keadilan
AKTUALITAS.ID – Aksi demonstrasi yang berujung Ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan, telah mengakibatkan empat korban jiwa. Korban tewas akibat terjebak saat massa membakar Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.
Keempat korban itu, yakni Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Makassar bernama Syaiful Anwar, Ubay (fotografer DPRD Makassar), Sarina (staf pendamping anggota DPRD Makassar, Andi Tendri Uji) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja bernama Budi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjamin adanya perlakuan adil bagi para tahanan kasus kerusuhan saat unjuk rasa yang kini ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Makassar, Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negara, termasuk tahanan.
“Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Yusril juga menekankan pendampingan hukum menjadi hak bagi para tahanan dan meminta agar setiap tahanan diberikan akses terhadap bantuan hukum.
Dia mengatakan supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
Yusril menjelaskan langkah hukum yang diambil pemerintah bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban, melainkan juga memastikan keadilan bagi seluruh warga.
Didampingi Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Menko Yusril meninjau ruang tahanan di Markas Polda Sulsel yang dihuni 13 orang peserta aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh.
Mereka berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.
Pada kesempatan itu, Yusril berdialog dengan para tahanan untuk mendengar kondisi mereka secara langsung.
”Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan,” ungkapnya.
Kunjungan Menko Kumham Imipas itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memantau jalannya proses hukum, tetapi juga memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terlindungi, bahkan dalam situasi pasca unjuk rasa sekali pun.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 18:00 WIBKPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
RAGAM07/07/2026 15:30 WIBNegara Milik Andara? Gurita Kekuasaan Raffi Ahmad Kepung BUMN dan Birokrasi
-
NASIONAL07/07/2026 14:00 WIBPKS Desak Perda Larang Kampanye LGBTQ
-
DUNIA07/07/2026 15:00 WIBKerusuhan Berdarah Guncang Penjara Sri Lanka