NASIONAL
Ombudsman Curigai Penumpang Gelap dalam Kunjungan Kerja Menteri PU ke AS
AKTUALITAS.ID – Aroma dugaan penyalahgunaan wewenang mulai menyeruak dari kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Publik digemparkan dengan terkuaknya nama istri dan anak Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam dokumen resmi kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat, pada 13-19 Juli 2026.
Meski pihak kementerian berdalih bahwa keluarga Menteri tidak menggunakan uang negara (APBN), Ombudsman RI mencium ada yang tidak beres. Ombudsman menegaskan, isu ini bukan sekadar urusan “siapa yang bayar tiket”, melainkan soal etika, konflik kepentingan, dan integritas seorang pejabat publik.
Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, melontarkan kritik pedas bagi Kementerian PU. Ia menilai dalih “tidak pakai APBN” adalah pembelaan yang terlalu dangkal dan jauh dari semangat transparansi.
“Yang perlu menjadi perhatian bukan semata-mata apakah anggota keluarga pejabat menggunakan APBN atau tidak. Yang lebih penting adalah apakah keikutsertaannya memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan!” tegas Maneger dengan nada tinggi, Selasa (7/7/2026).
Ombudsman menekankan, meskipun keluarga Menteri ikut dengan biaya pribadi, fasilitas negara tetap menjadi taruhan. Ombudsman menuntut audit moral dan teknis: apakah ada fasilitas protokol, pengamanan, transportasi lokal, hingga akomodasi yang “terbawa-bawa” oleh jabatan sang menteri selama di New York?
Ombudsman mewanti-wanti bahwa setiap perjalanan dinas pejabat publik harus memenuhi prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Jika keluarga Menteri masuk dalam dokumen resmi, hal itu bisa memicu persepsi publik bahwa ada pemanfaatan atribut jabatan untuk kepentingan pelesiran pribadi.
Maneger mengingatkan, meskipun tidak ada aturan tertulis yang secara mutlak melarang keluarga ikut dalam perjalanan, seorang pejabat publik wajib memiliki sensitivitas publik yang tinggi. Membawa serta keluarga dalam rombongan dinas ke luar negeri di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi adalah tindakan yang sangat rentan memantik amarah rakyat.
“Pejabat publik perlu meningkatkan sensitivitas publik. Keikutsertaan itu tidak otomatis menjadi bagian dari agenda kedinasan. Status peserta, sumber pembiayaan, dan penggunaan fasilitas harus bisa dipertanggungjawabkan di depan publik,” tandasnya. (Bowo/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
POLITIK19/10/2026 20:00 WIBSugiat Santoso: Jangan Jadikan Putusan MK sebagai Arena Politik