NASIONAL
DPR Desak Tindak Lanjut Temuan Ombudsman
AKTUALITAS.ID – Temuan mengejutkan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas mewah bak ‘hotel terselubung’ dan minuman keras (miras) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu reaksi keras dari Senayan. Komisi II DPR RI memastikan akan mengawal ketat skandal ini agar rekomendasi penindakan tidak hanya berakhir di atas kertas.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) harus segera dieksekusi melalui tindakan korektif yang nyata oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau,” tegas Khozin di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia merujuk pada Pasal 38 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2008 yang mewajibkan terlapor melaksanakan rekomendasi lembaga pengawas tersebut.
Skandal ini mencuat setelah tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar khusus di kawasan belakang lapas, terpisah jauh dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Fasilitas eksklusif tersebut dilengkapi perabotan lengkap layaknya apartemen, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, hingga kulkas.
Lebih parahnya lagi, tim menemukan minuman beralkohol tersimpan di dalam kulkas dan belasan botol miras kosong di tempat sampah kawasan tersebut. Di lokasi tersembunyi itu, ditemukan enam hingga tujuh orang yang diduga kuat merupakan warga binaan dengan perlakuan istimewa.
Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkap bahwa petugas Lapas Cibinong sempat berdalih bangunan mewah tersebut adalah “tempat istirahat petugas”. Namun, melihat kelengkapan fasilitas dan kondisi di lapangan, alibi tersebut langsung dipatahkan.
Menindaklanjuti temuan fatal ini, Ombudsman memberikan ultimatum kurang dari satu bulan kepada Lapas Cibinong untuk merobohkan seluruh bangunan khusus tersebut. Selain pembongkaran, Ombudsman juga mendesak restrukturisasi total terhadap pimpinan Lapas Cibinong, pengembalian warga binaan ‘VVIP’ ke sel reguler, penutupan akses pintu belakang, hingga pengetatan penjagaan.
Khozin memastikan DPR akan memantau ketat pelaksanaan sanksi dan perombakan ini. “Temuan tanpa tindak lanjut hanya akan menjadi catatan. Kami ingin setiap temuan Ombudsman menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, bukan sekadar angin lalu,” pungkasnya. Sidak lanjutan dari Ombudsman dijadwalkan akan dilakukan bulan depan untuk menagih realisasi pembongkaran tersebut. (Andrey/Mun)
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru
-
OTOTEK24/09/2026 14:30 WIBMalware Baru RatHat Bikin HP Tak Lagi Aman
-
NASIONAL24/09/2026 06:00 WIBGILA! Ombudsman Temukan ‘Apartemen Sultan’ di Dalam Lapas Cibinong
-
DUNIA24/09/2026 15:00 WIBChina Sinyal J-36 Dibekali Laser Tempur
-
POLITIK24/09/2026 09:00 WIBDemokrat Nilai Wacana Capres 2 Fraksi Ideal
-
DUNIA24/09/2026 00:00 WIBGedung Putih Luncurkan Trump TV
-
POLITIK24/09/2026 04:00 WIBKPU Ungkap Dasar Lolosnya Syarat Pendidikan Gibran
-
DUNIA24/09/2026 12:00 WIBWali Kota New York: Netanyahu Disebut Dalang Genosida Palestina