EKBIS
PPN Ditanggung Pemerintah, Liburan Nataru Bisa Hemat 50%!
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pemerintah kembali memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat dan jasa transportasi lainnya melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan potongan harga itu berlaku di hari-hari tertentu.
“Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan jasa transportasi, 50 persen seperti yang lalu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan, kebijakan ini digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, pada libur sekolah pertengahan tahun 2025, pemerintah juga memberikan stimulus serupa dengan PPN DTP sebesar 6 persen. Kebijakan itu tertuang dalam PMK Nomor 36 Tahun 2025.
Tak hanya itu, pemerintah bersama pelaku usaha juga kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 pada 10–16 Desember. Target transaksi ditetapkan Rp35 triliun, naik 12,2 persen dari capaian 2024 sebesar Rp31,2 triliun.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan meluncurkan paket ekonomi “8+4+5” untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat investasi di tengah ketidakpastian global. Paket ini mencakup delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program khusus penyerapan tenaga kerja. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh
-
EKBIS26/12/2025 13:00 WIBPIHPS: Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp22.650/Liter
-
POLITIK26/12/2025 14:00 WIBBambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama