EKBIS
Purbaya: Fokus Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
AKTUALITAS.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap langkah yang diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Indonesia. Menurutnya, langkah yang terpenting untuk saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM.
MenKeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penindakan terhadap praktik impor ilegal bakal difokuskan pada arus barang masuk di pelabuhan dan tidak menindak penjualan di pasar.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Seiring dengan makin sedikitnya barang ilegal yang beredar, lanjut Purbaya, konsumen secara perlahan akan beralih mencari produk lainnya. Dia yakin cara ini efektif untuk mengentaskan peredaran barang impor ilegal, khususnya pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.
Lebih lanjut, Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Purbaya juga mengaku tidak menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga sejauh ini, mengingat penindakan dilakukan terhadap barang yang seharusnya tidak berada di aktivitas perekonomian.
Kendati begitu, Purbaya tak menutup ruang penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan.
“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bakal menerapkan sanksi berupa denda terhadap importir balpres ilegal.
Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka, dia mencari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.
Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS27/10/2025 09:15 WIBUpdate Harga Pangan Jakarta 27 Oktober: Penurunan Beras dan Kenaikan Cabai
-
EKBIS27/10/2025 10:45 WIBRupiah Awal Pekan Menguat, Dolar AS Melemah ke Level Rp16.580 per Dolar
-
EKBIS27/10/2025 11:45 WIBCek Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru untuk Pekan Ini
-
EKBIS27/10/2025 08:30 WIBDaftar Harga BBM Pertamina 27 Oktober 2025, dari Jawa Hingga Papua
-
NUSANTARA27/10/2025 06:30 WIBSungai Meluap, 171 Rumah di Tolitoli Terendam Banjir Setinggi Atap
-
NUSANTARA27/10/2025 13:30 WIBAkibat Longsor, 2 Warung di Rest Area JLS Tulungagung Jatuh ke Jurang
-
EKBIS27/10/2025 11:15 WIBEmas Antam Turun Harga, Cek Harga Terbaru Hari Ini
-
DUNIA27/10/2025 08:00 WIBNetanyahu Tegaskan Israel Akan Pilih Sendiri Negara Asal Pasukan Perdamaian Gaza