Connect with us

EKBIS

Berkat Kanal “Lapor Pak Amran”, 133 Ton Bawang Bombay Berhasil Diamankan

Aktualitas.id -

Aparat penegak hukum menggagalkan masuknya bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang sebanyak 133 ton, Jumat (2/1/2026). (dok.Kementan)

AKTUALITAS.ID – Berkat aduan masyarakat yang disampaikan di kanal “Lapor Pak Amran” melalui saluran WhatsApp 082311109390, aparat penegak hukum (APH) berhasil menggagalkan masuknya bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah.

Isi laporan itu yakni “Mohon maaf menyita waktunya, menginformasikan, saat ini ada kurang lebih 20 ton bawang bombay (disinyalir berasal dari jalur tikus perbatasan) diangkut dengan 7 truk fuso berlayar dengan KM Dharma Kartika dari Pontianak tujuan Semarang, tanpa dokumen Karantina”.

Tak berselang lama Kementerian Pertanian menyatakan aparat penegak hukum (APH) berhasil menggagalkan masuknya bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah, sebanyak 133 ton, berkat adanya aduan “Lapor Pak Amran”.

Berdasarkan keterangan Kementerian Pertanian, menyebutkan Polrestabes Semarang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Kodim 0733/KS, serta Lanal Semarang menggagalkan upaya pemasukan bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

“Penindakan itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran,” tulis keterangan Kementerian Pertanian, dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (4/1/2026).

Adapun kanal laporan itu merupakan layanan aduan yang diluncurkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melalui WhatsApp untuk memberi ruang bagi masyarakat, khususnya petani, melaporkan berbagai penyimpangan di sektor pertanian seperti penyelewengan pupuk, praktik mafia, alat dan mesin pertanian, hingga pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) dan lainnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan modus yang digunakan adalah pengangkutan bawang bombay ilegal melalui kapal roro dan selanjutnya dipindahkan ke truk tertutup terpal berlapis tanpa melalui proses karantina sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Menyikapi temuan tersebut, Polrestabes Semarang bersama instansi terkait langsung melakukan pengamanan terhadap seluruh muatan dan kendaraan, pemasangan garis polisi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kemudian melanjutkan pendataan dan penelusuran dokumen, serta koordinasi lanjutan dengan Balai Karantina untuk mendukung proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kanal Lapor Pak Amran merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan masalah di lapangan serta melindungi kepentingan petani dan konsumen.

Kanal itu telah menangani ribuan aduan dari masyarakat, dengan penindakan yang dilakukan langsung oleh tim pengawasan Kementerian Pertanian.

Kanal Lapor Pak Amran telah berkontribusi dalam membongkar sejumlah kasus penting yang merugikan petani dan negara.

Melalui layanan ini, terungkap praktik pungutan liar (pungli) pada distribusi alat dan mesin pertanian, termasuk pelaporan seorang staf yang mengaku pejabat tinggi untuk memeras petani dalam pengadaan traktor yang kemudian dipecat oleh Mentan karena pelanggaran tersebut.

Selain itu, laporan masyarakat tentang pergerakan kapal yang membawa beras ilegal berhasil ditindaklanjuti aparat di Batam, sehingga puluhan ton beras serta komoditas lain seperti minyak goreng dan gula dapat diamankan.

Saat ini seluruh muatan bawang bombay ilegal tersebut diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan, Jalan Ampenan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, di bawah pengawasan Polsek KPTE dan BKHIT Jawa Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut.

Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi keamanan pangan nasional, mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta menjaga kepentingan petani dan konsumen dalam negeri.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version