EKBIS
Logam Mulia Antam Turun Rp5.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Senin (16/3/2026) pagi. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam tercatat turun Rp5.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.
Pantauan pada pukul 08.40 WIB di Jakarta menunjukkan harga emas sebelumnya berada di level Rp2.997.000 per gram. Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penurunan.
Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.744.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima investor saat menjual kembali emas batangan ke Antam.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global serta pergerakan harga logam mulia internasional.
Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah mengenakan ketentuan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
0,45 persen bagi pemilik NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.546.000
1 gram: Rp2.992.000
2 gram: Rp5.924.000
3 gram: Rp8.861.000
5 gram: Rp14.735.000
10 gram: Rp29.415.000
25 gram: Rp73.412.000
50 gram: Rp146.745.000
100 gram: Rp293.412.000
250 gram: Rp733.265.000
500 gram: Rp1.466.320.000
1.000 gram: Rp2.932.600.000
Investor emas biasanya memantau pergerakan harga setiap hari karena nilai logam mulia ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk pergerakan dolar AS, inflasi, serta kondisi ekonomi dunia. (Firmansyah/Mun)
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 19:00 WIBAparat Gabungan Kembali Gagalkan Penyeludupan Miras di Pelabuhan Poumako
-
NASIONAL15/03/2026 20:00 WIBWacana ASN WFH, Komisi II: Layanan Publik Harus Tetap Optimal
-
NASIONAL15/03/2026 18:30 WIBKPK Cetak “Hattrick”, Alarm Darurat di Jawa Tengah
-
NASIONAL15/03/2026 14:00 WIBKapolri: Tak Ada Kenaikan BBM dalam Waktu Dekat
-
OLAHRAGA15/03/2026 16:00 WIBTak Hanya Putri KW, Alwi Farhan Juga Menyusul ke Final Swiss Open 2026
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 16:14 WIBApi Hanguskan Tiga Rumah Indekos di Mimika Baru
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 20:16 WIBTerpeleset Saat Memancing, Seorang Pemuda Hilang di Perairan Poumako
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 21:00 WIBPerkuat Siskamtibmas, Wakapolres Mimika Resmikan Pos PEKA Manguni