Connect with us

Jabodetabek

Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Published

on

Dirlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka pada Kamis, 2024. Layanan ini tersedia di lima lokasi berbeda dan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling tersebut:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

– Jakarta Utara: LTC Glodok

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Barat: Mall Citraland

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini, pemohon diharuskan membawa sejumlah dokumen, antara lain:

– KTP asli dan fotokopi

– SIM asli dan fotokopi

– Formulir permohonan

– Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa seluruh persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar. (NAUFAL/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending