JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta 23 Oktober 2025: Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Kamis (23/10/2025). Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) @tmcpoldametro, layanan SIM keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Penting bagi masyarakat untuk memperhatikan bahwa layanan ini hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berikut adalah lima lokasi yang dapat Anda tuju untuk layanan SIM keliling di Jakarta hari ini:
1 – Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung.
2 – Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok.
3 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
4 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata.
5 – Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra, Grogol, Petamburan.
Syarat Administrasi dan Biaya Terbaru
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi. Pastikan Anda membawa:
1- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2 – SIM lama (asli dan masih berlaku).
3 – Bukti pemeriksaan kesehatan (Rikkes).
4 – Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, biayanya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi.
Peringatan Penting
Perlu dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah kadaluwarsa (terlewat masa tenggang), meskipun hanya berbeda satu hari, wajib untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di kantor Satpas SIM Daan Mogot atau Satpas wilayah lainnya. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an

















