Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi

Aktualitas.id -

Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). (Polres Jakbar)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Jumat ini, layanan tersebut tersedia di lima lokasi di Jakarta dan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: Mall Citraland

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memperpanjang SIM, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa, yaitu KTP asli beserta fotokopinya, SIM asli beserta fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan. Selain itu, pemohon juga harus mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai SIM Keliling.

Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

– Perpanjangan SIM A: Rp80.000

– Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung. Tetaplah mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi layanan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bersama. (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version