Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Rabu: Cek Lokasi dan Waktu

Aktualitas.id -

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Rabu (14/8/2024), dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: Mall Citralan

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk mengakses layanan ini, Anda perlu membawa dokumen sebagai berikut: KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan. Di lokasi, Anda juga akan diminta untuk mengikuti tes kesehatan.

Perlu diingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Manfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda tanpa perlu antri panjang di kantor pelayanan. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses perpanjangan. (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version