JABODETABEK
Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek pada Jumat

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) kembali menggelar layanan Samsat Keliling pada Jumat ini. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis:
– Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
– Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut dan Itali Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)
– Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)
– Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel dan gedung Wali Kota Jaksel (09.00-14.00 WIB)
– Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jaktim (08.00-15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
– *LKota Tangerang: Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Food Moshere (08.00-14.00 WIB)
– Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (15.00-19.00 WIB)
– Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug (09.00-12.00 WIB)
– Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat (09.00-11.00 WIB) dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.30 WIB)
– Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading Serpong (08.00-14.00 WIB)
– Kota Bekasi: Taman Kuliner Narogong (15.30-17.30 WIB)
– Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati Bekasi (08.00-12.00 WIB)
– Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00-12.00 WIB)
– Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan Sawangan (08.00-12.00 WIB)
Sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Selain itu, pemilik kendaraan juga diharuskan membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan lain seperti perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, pemilik kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Manfaatkan layanan ini untuk menghindari antrian panjang dan hemat waktu Anda! (NAUFAL/RAFI)
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 04:30 WIB
KPPD dan Pertamina Retail Sinergi Tebar Kebaikan Melalui Hewan Qurban
-
DUNIA10/06/2025 08:00 WIB
Unjuk Rasa di LA Berujung Larangan Berkumpul dan Penangkapan Massal
-
OASE10/06/2025 05:00 WIB
Inilah Para Syuhada Pertama dalam Sejarah Islam yang Gugur Demi Tauhid
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China