JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta 29 Januari 2026: Hadir di 5 Lokasi, Buka Sampai Pukul 14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta, jangan lupa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Kamis, (29/1/2026), di 5 lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi-lokasi yang tersedia:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat perpanjangan SIM A atau C, yaitu:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka Anda harus mengajukan permohonan SIM baru.
Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat dan perpanjang SIM Anda sekarang juga! (Kusuma/Mun)
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
RIAU13/08/2026 16:00 WIBBikin Prabowo Terperanjat! Laporan Kapolda Riau Bangun 110 Jembatan Panen Pujian
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa
-
DUNIA13/08/2026 12:00 WIBPutin Sebut Eropa Bajak Kargo Rusia
-
DUNIA13/08/2026 18:00 WIBMoU Damai AS-Iran Ditangguhkan

















