Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta pada Jumat Ini

Published

on

Arsip foto - Seorang warga saat mengikuti ujian praktik SIM di Satpas Polresta Malang Kota, Senin (19/8/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari Jumat ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta.

Mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, masyarakat dapat mengunjungi lokasi-lokasi berikut untuk memperpanjang SIM:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

– Jakarta Utara: LTC Glodok

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Barat: Mall Citraland

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini ditujukan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

– KTP asli dan fotokopi

– SIM asli dan fotokopi

– Formulir permohonan

– Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Biaya perpanjangan SIM ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat Jakarta dapat dengan mudah dan cepat memperpanjang SIM mereka tanpa perlu mengantre lama di satu lokasi tertentu. Jangan lupa untuk memanfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM Anda habis! (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version