NUSANTARA
Polisi Jerat Pelaku Pembunuhan Istri dengan Pasal Berlapis
AKTUALITAS.ID – Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, menetapkan seorang pria berinisial N (67) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, H (56), yang terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) di kawasan Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Indra Ranu Dikarta, mengatakan tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 459 juncto Pasal 458 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 23 KUHP.
Menurut Indra, motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati akibat percekcokan rumah tangga. Tersangka disebut tidak mampu mengendalikan emosi saat terjadi pertengkaran.
“Motifnya karena pelaku sakit hati akibat percecokan dengan istrinya,” ujar Indra dalam konferensi pers, Jumat (27/2/2026).
Dalam kejadian tersebut, tersangka diduga memukul korban menggunakan kayu hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan lanjutan terhadap tubuh korban dan membuang sebagian bagian tubuh di kawasan tanah kosong sekitar Kampung Bulang.
Polisi mengungkap kasus ini bermula dari kecurigaan anak korban yang datang mencari ibunya. Saat dihubungi melalui telepon, tersangka mengakui perbuatannya.
Kapolresta juga menyebut tersangka merupakan residivis dalam kasus pembunuhan. Saat ini, penyidik masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku dengan melibatkan ahli psikologi.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Wamilik Mabel, mengatakan pemeriksaan psikologis dilakukan untuk memastikan kondisi mental tersangka saat melakukan perbuatan tersebut.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak kekerasan dalam rumah tangga guna mencegah kejadian serupa. (Irawan/Mun)
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana