NUSANTARA
Pengelolaan Timah Ilegal di Pulau Belitung, Dibongkar Bareskrim Polri
AKTUALITAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu telah melakukan penggerebekan pengelolaan pasir timah ilegal di tiga lokasi wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar pengelolaan pasir timah secara ilegal di Pulau Belitung, guna memberantas pengelolaan timah ilegal yang merugikan negara.
“Lokasi ini adalah tempat pengolahan timah ilegal yang akan diseludupkan ke Malaysia kemarin,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Minggu (1/3/2026).
Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang digerebek yakni di tempat pemurnian pasir timah atau pengelolaan timah (meja goyang) di Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur.
TKP kedua di gudang, ruko penyimpanan pasir timah ilegal yang masih berada di Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur dan menyita barang bukti diantaranya timbangan, pasir timah dan catatan pembelian pasir timah termasuk memasang garis polisi di TKP tersebut.
Selanjutnya, TKP ketiga di Pantai Pulau Seliu Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang diketahui menjadi tempat pengiriman pasir timah ilegal itu berlangsung. Alhasil, penggerebekan tim berhasil mengamankan dua orang berinisial A dan M.
“Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Batam Kepulauan Riau kemarin,” katanya.
Ia menyatakan dalam pengungkapan kasus penyeludupan timah ilegal di Batam kemarin, petugas berhasil mengamankan lima orang ABK, kapal berisikan pasir timah 16 ton yang akan menuju ke Malaysia.
“Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam,” katanya.
Ia menambahkan atas pengembangan kasus tersebut, Tim Dittipidter Bareskrim Polri bergerak cepat mendatangi TKP di Belitung dan Belitung Timur ini dan ditemukan meja goyang. Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan bijih timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan ke Malaysia.
“Para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke smelter di Malaysia dan ini sesuai dari pengakuan para tersangka selama pemeriksaan kasus ini,” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
DUNIA16/09/2026 08:00 WIBSaudi Tegaskan Siap Hadapi Houthi
-
EKBIS16/09/2026 10:30 WIBRupiah Tersungkur ke Rp17.731 Pagi Ini