Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik di Jakarta pada Rabu (16/10/2024). Layanan ini akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui akun resminya di X (@tmcpoldametro), Polda Metro Jaya mengumumkan lima lokasi strategis yang dapat dikunjungi masyarakat, yaitu:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Warga yang masa berlaku SIM-nya telah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon diharuskan membawa dokumen berikut:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta agar lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus ke kantor Satpas. (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version