Connect with us

Jabodetabek

Polisi: Pengurus Panti Asuhan di Tangerang Tak Alami Gangguan Jiwa

Published

on

AKTUALITAS.ID – Polisi mengumumkan bahwa pemilik dan pengurus panti asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang diduga mencabuli delapan anak asuh, tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.

Dua tersangka yang telah ditahan adalah Sudirman (49), pemilik panti asuhan, dan Yusuf (30), pengurus panti. Sementara itu, satu tersangka lainnya, Yandi Supriyadi (28), masih dalam pengejaran polisi.

“Ada sebuah kesimpulan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi gejala psikologis pada kedua tersangka,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan dilakukan dengan tiga metode: observasi, wawancara, dan tes tertulis. Di samping itu, Biro SDM Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan psikologis bagi para korban dan anak asuh lainnya untuk mendukung proses penyembuhan trauma.

Dari delapan anak yang menjadi korban, lima di antaranya adalah anak-anak berusia antara 8 hingga 16 tahun, sementara tiga lainnya adalah dewasa dengan rentang usia 19 hingga 30 tahun. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan pencabulan ini diduga terkait dengan orientasi seksual menyimpang dari para pelaku.

“Motif pelaku melakukan pencabulan ini karena adanya orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,” kata Zain pada Selasa (8/10). Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus untuk memastikan keadilan bagi para korban. (Damar Ramadhan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending