POLITIK
Pengamat: Lemahnya Integritas-Kompetensi Penyelenggara Pemilu Jadi Permasalahan Krusial
AKTUALITAS.ID – Permasalahan integritas dan kompetensi penyelenggara pemilu kembali menjadi sorotan menjelang agenda demokrasi nasional. Pengamat politik Yusak Farchan menilai profesionalitas penyelenggara pemilu di Indonesia masih menjadi persoalan krusial yang berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Menurut Yusak, lemahnya integritas penyelenggara pemilu terlihat dari banyaknya laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata soal kuantitas laporan, melainkan menyangkut independensi dan akuntabilitas kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Bukan soal jumlah laporan, tetapi soal independensi dan akuntabilitas kelembagaan penyelenggara pemilu,” ujar Yusak, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, goyahnya integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu tidak bisa dilepaskan dari masalah serius dalam proses rekrutmen. Menurutnya, seleksi penyelenggara pemilu kerap mengabaikan aspek utama berupa integritas, kapasitas, dan kompetensi.
“Sering kali unsur integritas dan kompetensi diabaikan dalam proses rekrutmen,” katanya.
Yusak menambahkan, tingginya aduan ke DKPP menjadi indikator kuat bahwa persoalan integritas masih menjadi penyakit laten dalam tubuh penyelenggara pemilu. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Banyaknya laporan ke DKPP adalah bukti bahwa integritas masih menjadi masalah serius bagi penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yusak mendorong pemerintah dan DPR untuk memberikan perhatian serius terhadap mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu ke depan. Ia menilai, perbaikan sistem seleksi merupakan langkah fundamental untuk memperkuat kualitas demokrasi.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusak mengingatkan bahwa Undang-Undang Pemilu secara tegas menyatakan penyelenggara pemilu harus bebas dari pengaruh pihak mana pun. Namun, dalam praktiknya, penyelenggara pemilu dinilai masih sulit melepaskan diri dari bayang-bayang kekuasaan politik.
“Secara normatif penyelenggara pemilu harus independen, tapi kenyataannya mereka masih sulit keluar dari bayang-bayang kekuasaan,” jelasnya.
Meski proses fit and proper test dilakukan oleh legislatif, Yusak menegaskan hal tersebut tidak boleh dimaknai sebagai dasar loyalitas penyelenggara pemilu kepada DPR.
“Loyalitas penyelenggara pemilu bukan kepada DPR atau kekuasaan, melainkan kepada rakyat, karena mereka digaji oleh rakyat,” pungkas mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang itu. (Bowo/Mun)
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
JABODETABEK01/08/2026 20:00 WIBKAI Ingatkan Bahaya Mengintai di Balik Liga Bola Menteng
-
NUSANTARA01/08/2026 22:00 WIBDedi: Oknum Dishub Bekasi Pemeras Sopir Truk Diminta Dipecat
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
DUNIA01/08/2026 21:00 WIBTrauma Perang Gaza Jadi Sorotan Usai 16 Tentara Israel Bunuh Diri
-
NUSANTARA02/08/2026 13:00 WIBWasit Tarkam Dikeroyok Suporter Laga Langsung Ricuh
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG

















