Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Lokasi Jakarta, Mudah dan Praktis

Published

on

Ilustrasi. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). (Polres Jakbar)

AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM Keliling di Jakarta pada Senin ini. Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan ini tersedia di lima titik strategis Jakarta, yang dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi layanan SIM Keliling hari ini adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga perlu menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, dan hasil tes psikologi yang dapat diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM telah kadaluarsa, meski hanya satu hari, pemilik diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM diatur sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan berupa tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000 serta asuransi sebesar Rp50.000.

Layanan ini diharapkan dapat membantu warga Jakarta yang sibuk agar tetap dapat memperpanjang SIM mereka dengan mudah dan efisien. (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending